PALEMBANG – Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Sumatera Selatan menerima kunjungan tim visitasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan pada Jumat, 6 November 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik partai politik di Sumatera Selatan.
DPW PKS Sumsel berhasil masuk dalam tiga besar partai politik dengan keterbukaan informasi publik terbaik di Sumatera Selatan. Capaian ini menjadi salah satu bentuk komitmen PKS dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, serta terbuka kepada masyarakat.
Kegiatan visitasi berlangsung di ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PKS Sumsel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penasihat PPID PKS Sumsel, Ir. H. Baharudin, yang didampingi PPID Utama PKS Sumsel, Wisnu Ardiyanto, STP.
Dalam visitasi tersebut, tim Komisi Informasi Sumsel melakukan peninjauan terhadap pengelolaan layanan informasi publik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana PPID, mekanisme pelayanan permohonan informasi, serta ketersediaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Kehadiran tim visitasi ini juga menjadi momentum penting bagi DPW PKS Sumsel untuk menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui pengelolaan PPID yang optimal, PKS Sumsel berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi organisasi secara mudah, cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Capaian masuk tiga besar partai politik dalam keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi kepada masyarakat.
DPW PKS Sumsel berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan partai politik yang modern, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud komitmen untuk membangun kepercayaan publik.