Oleh : Penny Erika Widyastuti, S.Si. – BIPEKA PKS Sumsel
Bencana yang terus berulang seharusnya melahirkan perbaikan, bukan sekadar kebiasaan untuk bertahan.
Kita mungkin tidak bisa sepenuhnya menghindari kabut asap dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Apalagi, persoalan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya, tentu tidak asing dengan musim kemarau yang kerap diiringi kebakaran lahan dan udara yang tercemar asap.
Namun, ada satu hal yang seharusnya tidak boleh kita terima begitu saja: menganggap karhutla sebagai peristiwa tahunan yang tidak bisa diubah, lalu membiarkan masyarakat menghadapi dampaknya dengan kemampuan masing-masing.
Jika persoalan ini telah berlangsung sejak era 1980-an, pertanyaan yang layak diajukan bukan semata-mata mengapa kebakaran kembali terjadi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: setelah puluhan tahun mengalaminya, seberapa jauh kita telah belajar untuk mencegahnya dan melindungi masyarakat ketika bencana itu datang?
Jangan sampai lamanya persoalan justru membuat kita terbiasa dengan kegagalan. Jangan sampai kabut asap dianggap sebagai bagian normal dari musim kemarau, sementara warga harus kembali menutup pintu dan jendela, anak-anak terancam terganggu aktivitas belajarnya, pekerja tetap beraktivitas di udara tercemar, dan kelompok rentan menanggung risiko kesehatan yang lebih besar.
Karhutla memang memiliki kompleksitas penyebab, mulai dari kondisi lahan dan cuaca hingga aktivitas manusia serta persoalan tata kelola. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pencegahan, pengawasan, penegakan aturan, dan perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan.
Sebab, ketika api telah membesar dan asap menyelimuti permukiman, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan mencari jalan keluar sendirian.
Jangan Hanya Sibuk Memadamkan Api, Lupa Melindungi Manusia
Selama ini, perhatian terhadap karhutla sering kali terpusat pada luas lahan yang terbakar, titik panas, upaya pemadaman, dan besarnya kerugian ekonomi. Semua itu penting. Namun, ada dimensi lain yang tidak boleh luput dari perhatian: kesiapan masyarakat menghadapi dampak kabut asap terhadap kehidupan sehari-hari dan kesehatan mereka.
Apa yang harus dilakukan keluarga ketika kualitas udara memburuk? Bagaimana orang tua melindungi anak-anaknya? Apa yang perlu disiapkan oleh keluarga yang memiliki bayi, lansia, ibu hamil, atau anggota keluarga dengan penyakit jantung dan paru-paru? Ke mana warga harus mencari pertolongan ketika mengalami gangguan pernapasan?
Pertanyaan-pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya bisa menentukan seberapa baik masyarakat melindungi dirinya.
Edukasi menghadapi kabut asap tidak boleh hanya muncul ketika bencana sedang ramai diberitakan. Edukasi harus dilakukan sebelum musim kemarau, diulang secara berkala, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Warga perlu mengetahui cara memilih dan menggunakan respirator yang sesuai, seperti masker N95 atau KN95 yang memenuhi standar dan terpasang rapat. Mereka juga perlu memahami bahwa masker kain atau masker medis biasa tidak memberikan perlindungan setara terhadap partikel halus asap. Di rumah, keluarga perlu mengetahui cara mengurangi masuknya asap, menyiapkan satu ruangan dengan udara yang lebih bersih, serta menentukan kapan harus mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Bukan hanya itu. Masyarakat juga perlu mengenali gejala yang memerlukan pertolongan medis, memahami informasi kualitas udara, dan mengetahui fasilitas kesehatan yang bisa diakses ketika kondisi memburuk.
Bukankah pengetahuan semacam ini seharusnya menjadi bagian dari kesiapsiagaan dasar masyarakat yang hidup di wilayah rawan karhutla?
Partai dan wakil rakyat juga punya tanggung jawab edukasi
Di sinilah organisasi masyarakat, komunitas, dan partai politik dapat mengambil peran yang lebih nyata. Termasuk partai yang memiliki kader di lembaga legislatif dan jaringan hingga tingkat akar rumput.
Wakil rakyat tidak hanya dibutuhkan untuk menyuarakan aspirasi ketika bencana terjadi. Mereka juga dapat mendorong kebijakan pencegahan, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, memperjuangkan anggaran penanggulangan bencana, dan memastikan perlindungan masyarakat menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Namun, peran itu tidak harus selalu dimulai dari program besar atau anggaran yang rumit.
Para anggota legislatif dapat mendorong edukasi publik tentang bahaya kabut asap melalui kegiatan reses, pertemuan warga, forum komunitas, sekolah, dan fasilitas pelayanan masyarakat. Organisasi partai juga dapat menyusun program mitigasi sederhana yang dilaksanakan secara rutin oleh kader di wilayah masing-masing.
Bahkan, sebelum mengedukasi masyarakat luas, organisasi dapat memulai dari lingkaran terdekatnya: memastikan kader dan keluarganya memahami risiko karhutla serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.
Bukan untuk membatasi kepedulian hanya kepada kader, melainkan menjadikan jaringan organisasi sebagai titik awal untuk memperluas pengetahuan dan perlindungan kepada masyarakat.
Sebab, partai politik tidak hanya memiliki ruang untuk berbicara tentang kebijakan. Mereka juga memiliki jaringan sosial yang dapat membantu pengetahuan menjangkau warga lebih cepat.
Jika edukasi bisa dilakukan sebelum bencana, mengapa harus menunggu kabut asap kembali menyelimuti permukiman?
Mitigasi tidak cukup berupa imbauan sesaat
Ada beberapa langkah konkret yang dapat didorong oleh organisasi politik bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Pertama, menyusun materi edukasi yang praktis dan mudah disebarkan. Bukan sekadar poster berisi imbauan agar warga berhati-hati, melainkan panduan tentang cara mengurangi paparan asap, memilih masker yang sesuai, menjaga kualitas udara di dalam rumah, dan mengenali gejala gangguan kesehatan.
Kedua, mengidentifikasi kelompok masyarakat yang paling rentan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, serta orang dengan penyakit jantung atau paru-paru perlu mendapat perhatian khusus. Pemetaan ini sebaiknya dilakukan melalui koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan pemerintah setempat, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.
Ketiga, membangun sistem komunikasi dan bantuan warga. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengetahui sumber informasi resmi, lokasi fasilitas kesehatan, tempat yang menyediakan udara lebih bersih, serta pihak yang dapat dihubungi jika membutuhkan bantuan.
Keempat, mengadakan edukasi secara berkelanjutan, bukan hanya ketika bencana sedang menjadi perhatian publik. Organisasi dapat membuat agenda tahunan menjelang musim kemarau, melibatkan tenaga kesehatan, relawan kebencanaan, dan tokoh masyarakat.
Kelima, mendorong kebijakan yang menyentuh akar persoalan. Edukasi masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk mengalihkan tanggung jawab pencegahan kepada warga. Pengawasan wilayah rawan, penanganan lahan gambut, penindakan terhadap pembakaran ilegal, serta evaluasi efektivitas anggaran tetap menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dan pihak terkait.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan pendekatan kesehatan masyarakat yang menempatkan peringatan dini, komunikasi risiko, kesiapsiagaan, dan perlindungan kelompok rentan sebagai bagian dari penanganan dampak kebakaran.
Jangan tunggu masyarakat jatuh sakit untuk mulai peduli
Kabut asap bukan hanya persoalan ketidaknyamanan. Paparan asap kebakaran dapat menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular. Dampak jangka panjangnya juga masih terus diteliti. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit kronis termasuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih besar.
Karena itu, edukasi juga perlu menjelaskan bahwa makanan bergizi dan cukup minum merupakan bagian dari pemeliharaan kesehatan, tetapi bukan penawar partikel berbahaya yang terhirup. Perlindungan utama tetap mengurangi paparan asap, mencari udara yang lebih bersih, dan memperoleh pertolongan medis ketika muncul gejala yang mengkhawatirkan.
Kita tidak boleh membangun pemahaman bahwa masyarakat harus belajar menanggung kabut asap dengan lebih sabar. Yang harus kita bangun adalah kemampuan bersama untuk mengurangi risikonya, melindungi kelompok rentan, dan menuntut pencegahan yang lebih baik.
Sebab, ada perbedaan besar antara masyarakat yang tangguh dan masyarakat yang terpaksa bertahan karena tidak memiliki pilihan lain.
Masyarakat yang tangguh adalah masyarakat yang mendapat informasi memadai, memiliki akses terhadap perlindungan, dan dilibatkan dalam upaya pencegahan. Sebaliknya, membiarkan warga menghadapi bencana yang berulang tanpa bekal pengetahuan dan dukungan yang cukup hanya akan memperpanjang kerentanan mereka.
Jangan biarkan kabut asap menjadi tradisi yang diwariskan
Sudah terlalu lama masyarakat di wilayah rawan karhutla harus menyesuaikan hidup dengan ancaman yang datang berulang. Anak-anak tumbuh dengan cerita tentang sekolah yang terganggu asap. Orang tua belajar menutup rapat jendela. Para pekerja tetap keluar rumah meskipun udara tidak sehat, karena kebutuhan hidup tidak bisa berhenti begitu saja.
Apakah keadaan seperti ini harus terus diwariskan kepada generasi berikutnya?
Kita mungkin tidak mampu mengendalikan cuaca. Kita juga tidak bisa menghapus seluruh risiko kebakaran dalam sekejap. Namun, kita bisa memperbaiki cara mencegah kebakaran, merespons ancaman, menyampaikan informasi, dan melindungi warga.
Bagi partai politik, organisasi masyarakat, dan para wakil rakyat, inilah ruang pengabdian yang konkret. Tidak cukup hanya hadir ketika api membesar atau menyampaikan keprihatinan ketika kabut asap memenuhi udara. Perlu ada agenda yang terencana, edukasi yang berkelanjutan, pengawasan kebijakan, dan keberpihakan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya seberapa luas api berhasil dipadamkan. Ukuran lainnya adalah seberapa sedikit warga yang terpapar, seberapa siap keluarga menghadapi ancaman, seberapa terlindungi kelompok rentan, dan seberapa serius akar persoalan ditangani agar kebakaran tidak terus berulang.
Karhutla boleh menjadi ancaman yang berulang, tetapi ketidaksiapan tidak boleh menjadi kebiasaan. Kabut asap tidak seharusnya menjadi takdir tahunan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya